Ada tarik menarik Kemenag-MUI soal produk halal



JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR Muhamad Baghowi pesimistis, Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal dapat selesai pada masa periode terakhir ini. "Masih ada kontroversi, kami juga meminta pendalaman dari pengusaha. Sering Ada masukan-masukan, sampai sekarang belum ada keputusan penundaan dalam membahas RUU itu," kata Baghowi di Jakarta (Senin, 16 Desember 2013). Politisi dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini masih terjadi tarik-menarik kewenangan antara Pemerintah dalam Hal ini Kementerian Agama Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Permasalahan utama adalah siapa yang berhak memberi label halal, tapi sebenarnya harus pemerintah, pada saat memberikan hak halal MUI mintanya itu ranah MUI, Tapi pemerintah minta sebagian saja yg ada disitu, bukan satu-satunya," lanjutnya. Selain masih terjadi pendalaman materi untuk meminta masukan dari beberapa pihak, Baghowi menuturkan bahwa masih alotnya RUU Jaminan Produk Halal juga ditengarai karena draft RUU tersebut masuk ke komisinya pada momen yang tidak tepat. "RUU itu masuk pada masa tahun politik, Nah dikhawatirkan nanti akan ada hal-hal yang berkaitan dengan anggota dewan yang tengah mempersiapkan diri dalam Pileg, atau pun diluar itu" pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan