JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merekomendasikan 10 sektor industri untuk dikembangkan menggunakan dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak). Adapun, kesepuluh sektor industri tersebut adalah industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri petrokimia, industri minyak kelapa sawit (CPO), industri pulp dan kertas, industri kosmetik dan kesehatan, industri tekstik dan aneka, industri ICT, dan industri pembangkit listrik. Prioritas pengembangan industri oleh pemerintah ini, tentunya dapat menjadi lahan basah bagi perbankan untuk menyalurkan kredit korporasi.
Ada tax amnesty, bank genjot kredit korporasi
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merekomendasikan 10 sektor industri untuk dikembangkan menggunakan dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak). Adapun, kesepuluh sektor industri tersebut adalah industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri petrokimia, industri minyak kelapa sawit (CPO), industri pulp dan kertas, industri kosmetik dan kesehatan, industri tekstik dan aneka, industri ICT, dan industri pembangkit listrik. Prioritas pengembangan industri oleh pemerintah ini, tentunya dapat menjadi lahan basah bagi perbankan untuk menyalurkan kredit korporasi.