Ada Tax Amnesty dan Windfall Komoditas, Penerimaan pajak Semester I-2022 Naik 55,7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendulang lonjakan penerimaan pajak di semester I-2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan pajak di paruh pertama tahun ini mencapai  Rp 868,3 triliun, atau tumbuh 55,7% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Realisasi tersebut juga sudah lebih dari separuh target penerimaan pajak yang dipatok Kementerian Keuangan, alias sudah mencapai 58,5% dari target Rp 1.485 triliun.

Sri Mulyani menyebut, kinerja manis penerimaan pajak pada periode Januari 2022 hingga Juni 2022 didorong beberapa faktor, terutama peningkatan harga komoditas dan perbaikan pertumbuhan ekonomi.


“Tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta dampak implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/7).

Baca Juga: Secara Bertahap, Belanja Subsidi Energi Akan Dikurangi

Sri Mulyani memerinci, penerimaan pajak pada semester I-2022 ini terdiri dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) non minyak dan gas (non migas) yang tercatat Rp 519,6 triliun atau mencapai 69,4% dari target.

Pertumbuhan penerimaan PPh non migas ini terutama didukung perbaikan kinerja ekonomi.

Kemudian, realsiasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan juga pajak penjualan barang bewah (PPnBM) tercatat Rp 300,9 triliun atau 47,1% dari target. Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 4,8 triliun atau 14,9% dari target. Sementara itu, penerimaan PPh Migas tercatat Rp 43,0 triliun atau mencakup 66,6% dari target.

Namun, Sri Mulyani mewaspadai adanya kemungkinan penerimaan pajak yang mungkin tak sekencang pada semester I-2022. Pasalnya, pada semester II-2022 tidak banyak faktor pendorong penerimaan pajak seperti pada paruh pertama tahun ini.

“Semester II-2022 tidak ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan basis tahun lalu sudah mulai membaik, sehingga akan ada normalisasi dari sisi penerimaan pajak,” jelasnya.

Dengan demikian, penerimaan pajak pada semester II-2022 ini nantinya akan lebih bergantung pada faktor pemulihan ekonomi. Sri Mulyani pun berharap, pertumbuhan ekonomi terus pulih dan sehat sehingga ini juga bisa mendongkrak penerimaan pajak.

Baca Juga: IMF Pangkas Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,3%, Ini Respons Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat