JAKARTA. Para pengembang (developer) menilai bisnis properti papan atas memiliki prospek cerah di tahun mendatang. Hal ini tak terlepas dari sejumlah kebijakan pemerintah yang memudahkan konsumen mengoleksi properti mewah di tanah air, seperti keringanan aturan
loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan rencana penerapan pengampunan pajak atau
tax amnesty. Arum Prasasti, Sekretaris Korporasi PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memprediksi, permintaan rumah mewah akan membaik secara perlahan-lahan karena keringanan aturan LTV KPR dan orang kaya mulai melakukan belanja (
spending).
"Setiap tahun, kami mencatat selalu ada permintaan rumah mewah tapi tidak besar," kata Arum, kepada KONTAN, Kamis (12/11). JRPT memilih jalan untuk melanjutkan penjualan properti mewah dari proyek yang sudah ada. Perusahaan memiliki dua proyek rumah mewah, Kebayoran Residences dengan harga Rp 3,5 miliar-Rp 5 miliar per unit dan Bukit Menteng Pavilloin seharga Rp 8 miliar per unit. Perusahaan telah menjual 80 unit rumah dari 330 unit rumah klaster mewah di Kebayoran Residences, sedangkan rumah di Bukit Menteng sudah terjual 10 unit dari 40 unit rumah. Lanjutnya, rumah mewah ini hanya memiliki porsi 5% terhadap total properti Jaya Real Propery. Kedepan, perusahaan telah meluncurkan produk terbaru kelas menengah untuk mengimbangi properti mewah ini. Akhirnya, tahun perusahaan meluncurkan perumahan bernama Neo di Kebayoran Residences dengan harga Rp 1,5 miliar-Rp 3 miliar per unit. Perusahaan yang berkandang di wilayah Bintaro ini menargetkan, properti kelas menengah ke atas ikut menyumbang penjualan di tahun mendatang, karena penjualan properti segmen ini sedang menyusut di tahun 2015. JRPT membidik pertumbuhan pendapatan sebesar 36% atau mencapai Rp 3 triliun di tahun 2016, dibandingkan target pendapatan Rp 2,2 triliun di tahun 2015. "Kami menargetkan pendapatan Rp 800 miliar tahun depan," tambahnya. Hermawan Wijaya, Direktur dan Sekretaris Korporasi PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), permintaan rumah mewah akan positif namun tidak akan sekuat permintaan rumah kelas menengah seharga Rp 1 mililiar-Rp 2 miliar. Karena itu pembangunan rumah mewah juga tidak besar. "Permintaan rumah mewah akan positif seiring adanya rencana
tax amnesty," ucapnya.
Olivia Surodjo, Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengungkapkan, pihaknya mengharapkan pemerintah merealisasikan rencana
tax amnesty pada tahun mendatang. Pasalnya, orang-orang kaya akan menyimpan sebagian dana mereka ke sektor properti apabila pemerintah menarik masuk aset masyarakat Indonesia yang terimpan di luar negeri masuk ke Tanah Air. Alasan
tax amnesty ini membuat MTLA percaya diri untuk meluncurkan proyek Metland Cyber City pada kuartal I-2016. Proyek ini ini sebuah kawasan terpadu yang memiliki lahan seluas 62 hektar (ha). Tahap awal, perusahaan akan memasar perumahan di Metland Cyber City. Misalnya, Metland akan menjual 66 unit rumah untuk klaster I. Rumah yang mereka tawarkan seharga Rp 3,5 miliar per unit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri