KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun 2025 diperkirakan pemerintah akan kehilangan potensi PPh Badan sebesar Rp 8 triliun disebabkan adanya tax holiday. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mencatat Berdasarkan Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, potensi pajak yang diperkirakan hilang karena adanya tax holiday cukup besar. Tahun 2020 potensi PPh Badan yang hilang sebesar Rp 2,7 triliun. Angka ini meningkat drastis tahun 2021 menjadi Rp 7,3 triliun. “Kecenderungannya setiap tahun akan meningkat, hingga tahun 2025 diperkirakan pemerintah akan kehilangan potensi PPh Badan sebesar Rp 9 triliun disebabkan adanya tax holiday,” ungkap Raden kepada Kontan, Rabu (13/11).
Ada Tax Holiday, Pemerintah Akan Kehilangan Potensi PPh Badan Rp 8 Triliun pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun 2025 diperkirakan pemerintah akan kehilangan potensi PPh Badan sebesar Rp 8 triliun disebabkan adanya tax holiday. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mencatat Berdasarkan Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, potensi pajak yang diperkirakan hilang karena adanya tax holiday cukup besar. Tahun 2020 potensi PPh Badan yang hilang sebesar Rp 2,7 triliun. Angka ini meningkat drastis tahun 2021 menjadi Rp 7,3 triliun. “Kecenderungannya setiap tahun akan meningkat, hingga tahun 2025 diperkirakan pemerintah akan kehilangan potensi PPh Badan sebesar Rp 9 triliun disebabkan adanya tax holiday,” ungkap Raden kepada Kontan, Rabu (13/11).