KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri akan melakukan verifikasi ulang data pemilih pemilu. Hal ini dilakukan menanggapi kasus temuan data pemilih ganda oleh partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, tim dari Kemdagri dan tim dari Bawaslu sedang bekerjasama untuk melakukan verifikasi ulang. Tjahjo meyakini, tidak mungkin pemilih menggunakan hak politiknya hingga beberapa kali. “Tidak mungkin satu orang menggunakan hak pilih di 2-3 TPS, Karena dia harus warga RT, RW dan kelurahan tersebut, dan diketahui oleh masyarakat,” jelasnya usai memberi Pidato di Seminar PPRA LVII Lemhamnas RI, Kamis (13/9).
Ada temuan data pemilih ganda, Kemdagri akan lakukan verifikasi ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri akan melakukan verifikasi ulang data pemilih pemilu. Hal ini dilakukan menanggapi kasus temuan data pemilih ganda oleh partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, tim dari Kemdagri dan tim dari Bawaslu sedang bekerjasama untuk melakukan verifikasi ulang. Tjahjo meyakini, tidak mungkin pemilih menggunakan hak politiknya hingga beberapa kali. “Tidak mungkin satu orang menggunakan hak pilih di 2-3 TPS, Karena dia harus warga RT, RW dan kelurahan tersebut, dan diketahui oleh masyarakat,” jelasnya usai memberi Pidato di Seminar PPRA LVII Lemhamnas RI, Kamis (13/9).