KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) bakal melakukan penyelidikan internal dalam merespons temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungutan liar dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Bawang Putih. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas), guna memastikan integritas berjalan baik,” tandas Prihasto dalam keterangannya, Sabtu (20/1).
Ada Temuan Pungli Penerbitan Rekomendasi Impor, Kementan Gelar Penyelidikan Internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) bakal melakukan penyelidikan internal dalam merespons temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungutan liar dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Bawang Putih. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas), guna memastikan integritas berjalan baik,” tandas Prihasto dalam keterangannya, Sabtu (20/1).