KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar detail data transaksi mencurigakan terkait kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC). Hal ini menyusul temuan PPATK terkait akumulasi perputaran dana GFC yang menembus Rp 1.700 triliun sejak tahun 2020-2025, di mana Rp 992 triliun di antaranya terkait dugaan tambang emas ilegal. Hinca menilai angka tersebut sangat fantastis, bahkan jauh melampaui kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang sempat heboh beberapa tahun lalu di Kementerian Keuangan. Ia mencurigai adanya sindikat besar yang bermain di sektor emas, mengingat nilai transaksinya yang terus bertambah masif.
Ada Temuan Transaksi Janggal Kejahatan Lingkungan, DPR Desak PPATK Buka Datanya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar detail data transaksi mencurigakan terkait kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC). Hal ini menyusul temuan PPATK terkait akumulasi perputaran dana GFC yang menembus Rp 1.700 triliun sejak tahun 2020-2025, di mana Rp 992 triliun di antaranya terkait dugaan tambang emas ilegal. Hinca menilai angka tersebut sangat fantastis, bahkan jauh melampaui kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang sempat heboh beberapa tahun lalu di Kementerian Keuangan. Ia mencurigai adanya sindikat besar yang bermain di sektor emas, mengingat nilai transaksinya yang terus bertambah masif.