JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menggali kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Setelah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka, kini Bareskrim menetapkan Haryadi Budi Kuncoro jadi tersangka baru. Saat ini, Haryadi menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, anak usaha Pelindo II. Saat pengadaan 10 unit mobile crane dilakukan di tahun 2013, Haryadi menjabat sebagai Manager Senior Peralatan PT Pelindo II. "Penyidik telah menemukan lebih dari dua alat bukti sehingga dijadikan tersangka," kata Komisaris Besar Polisi Agung Setya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Selasa (8/3).
Ada tersangka baru di Pelindo II
JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menggali kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Setelah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka, kini Bareskrim menetapkan Haryadi Budi Kuncoro jadi tersangka baru. Saat ini, Haryadi menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, anak usaha Pelindo II. Saat pengadaan 10 unit mobile crane dilakukan di tahun 2013, Haryadi menjabat sebagai Manager Senior Peralatan PT Pelindo II. "Penyidik telah menemukan lebih dari dua alat bukti sehingga dijadikan tersangka," kata Komisaris Besar Polisi Agung Setya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Selasa (8/3).