Ada tersangka baru dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan adanya calon tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. KPK akan mengungkap identitasnya jika sudah menemukan bukti cukup untuk menetapkan orang itu sebagai tersangka.

Abraham berjanji, semua pihak yang teridentifikasi sebagai tersangka akan diumumkan statusnya nanti. Sejauh ini, katanya, bukti-bukti yang dikumpulkan KPK baru setengah matang. Masih diperlukan pendalaman lagi untuk menyempurnakan bukti-bukti tersebut.

"Wisma atlet sudah ada calon tersangka. Kalau sudah setengah matang, kan, tinggal menunggu hari H untuk matang. Sama seperti telur, kalau setengah matang, dia direbus lagi supaya matang," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1).


Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, dalam waktu dekat, jajaran pimpinan KPK akan kembali melakukan gelar perkara untuk mematangkan bukti-bukti tersebut.

Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Keempatnya terlibat suap dalam memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Sejumlah nama lain ikut terseret dalam pusaran kasus ini, di antaranya anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh; pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR), Mirwan Amir; Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; anggota Banggar DPR, Wayan Koster; Ketua Komisi X Mahyudin, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.

KPK juga mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet ini. Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa Mohamad El Idris terkait penyelidikan kasus hasil pengembangan perkara suap wisma atlet. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can