JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri mengantongi nama tersangka lain selain Bambang Widjojanto dalam kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam. "Adalah yang lain. Pokoknya lebih dari satu," ujar penyidik Bareskrim, Komisaris Besar Daniel Tifaona di kompleks Mabes Polri, Selasa (24/2) sore. Daniel mengaku akan mengungkapkan ke publik pada momen yang tepat. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, 23 Januari 2015, penyidik telah memeriksa 47 orang saksi dan 2 orang saksi ahli.
Ada tersangka lain dalam kasus Bambang Widjojanto
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri mengantongi nama tersangka lain selain Bambang Widjojanto dalam kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam. "Adalah yang lain. Pokoknya lebih dari satu," ujar penyidik Bareskrim, Komisaris Besar Daniel Tifaona di kompleks Mabes Polri, Selasa (24/2) sore. Daniel mengaku akan mengungkapkan ke publik pada momen yang tepat. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, 23 Januari 2015, penyidik telah memeriksa 47 orang saksi dan 2 orang saksi ahli.