JAKARTA. Draf rancangan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno sudah menyerahkan draft tersebut pekan lalu. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, draf tersebut menyebutkan, fungsi Badan Ekonomi Kreatif adalah menjadi mesin dalam mengembangkan industri kreatif dalam negeri. Nantinya di dalam lembaga baru ini akan diisi oleh beberapa deputi. Nah, deputi-deputi inilah yang mengurusi berbagai bidang yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif. Sayangnya, Pratikno enggan menjelaskan bidang-bidang apa saja yang ada di dalam lembaga tersebut.
Yang jelas, keberadaan bidang-bidang tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Pariwisata. "Selain dibicarakan dengan Kementerian Pariwisata, dilibatkan juga Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Pratikno, akhir pekan lalu. Soal posisi lembaga baru ini dalam pemerintahan, ada beberapa opsi. Pertama, lembaga baru ini berada di bawah suatu kementerian, dalam hal ini Kementerian Pariwisata. Kedua, badan ekonomi kreatif berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Opsi ketiga, berada di bawah presiden. Pratikno bilang, struktur ideal ialah di bawah presiden.