KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka masa persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Di Masa persidangan tahun ini, DPR baru mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, dari keseluruhan 37 RUU Prolegnas. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan, bahwa saat ini ia tidak tahu persis kira-kira berapa RUU Prolegnas yang bisa diselesaikan di akhir tahun 2021 atau di masa sidang ini. “Saya tidak tahu persis, karena tidak semua RUU yang masuk prolegnas dibahas di baleg,” jelasnya.
Ada tiga RUU Prolegnas yang dibahas oleh Baleg pada Selasa (2/11)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka masa persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Di Masa persidangan tahun ini, DPR baru mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, dari keseluruhan 37 RUU Prolegnas. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan, bahwa saat ini ia tidak tahu persis kira-kira berapa RUU Prolegnas yang bisa diselesaikan di akhir tahun 2021 atau di masa sidang ini. “Saya tidak tahu persis, karena tidak semua RUU yang masuk prolegnas dibahas di baleg,” jelasnya.