Ada tim khusus percepatan Papua



JAKARTA. Pemerintah lagi-lagi menjanjikan percepatan pembangunan di wilayah Papua. Sebagai bukti awal, pemerintah sudah membentuk tim khusus untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Tim tersebut terbentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta Perpres 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B).

Ada unit khusus bagi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. "Tugasnya mengkoordinasikan kapasitas penguatan kementerian dan lembaga agar program pembangunan di sana bisa dijalankan dengan baik, " kata Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo, akhir pekan lalu.


Tim ini juga akan mengevaluasi dana Otonomi Khusus Papua yang diduga banyak diselewengkan. Dus, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terlibat ditim itu.

Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012, dana otonomi khusus untuk Papua mencapai Rp 3,833 triliun, sedangkan untuk Papua Barat sebesar Rp 1,642 triliun. Selain itu, tahun depan ada pula alokasi dana tambahan untuk pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 1 triliun.

Lukita bilang, struktur geografis selama ini menjadi kendala utama pembangunan di Papua. Nantinya, pembangunan di wilayah Papua akan difokuskan ke satu titik lalu dibiarkan berkembang.

Setelah daerah tersebut berkembang dengan baik, maka akan dikembangkan infrastruktur pendukung di daerah sekitar pengembangan. "Jadi, infrastrukturnya kami pusatkan di daerah-daerah strategis," ujar dia.

Papua memang masih menjadi daerah yang cukup tertinggal dibandingkan daerah lain. Padahal, potensi Papua cukup bagus.

Dari data realisasi investasi triwulan III/2011 yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Papua termasuk daerah yang diminati investor asing. Papua termasuk lima besar penanaman modal asingnya paling tinggi yakni sebesar US$ 0,4 miliar. Secara kumulatif, realisasi penanaman modal asing di Papua dari Januari-September mencapai US$ 1,2 miliar,dengan sektor utama di pertambangan, perkebunan, kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can