Ada top up dikenakan fee, ini kata Mandiri



KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia dan perbankan Tanah Air masih menggodok rencana pengenaan biaya (fee) isi ulang kartu uang elektronik. Tapi saat ini, sudah ada fee yang dibebankan, semisal ketika top up e-money di halte Transjakarta sebesar Rp 2.000 per transaksi isi ulang.

Apakah benar pengenaan fee ini sudah dilakukan perbankan, meski aturan mainnya belum terbit? 

Bank Mandiri menjelaskan, bank belum menarik fee apapun dari pengisian ulang e-money. Biaya yang dikenakan ketika top up e-money merupakan fee jasa dari pihak ketiga, semisal Transjakarta. 


Begitu juga pengguna kartu akan dibebankan Rp 1.000 ketika top up di Indomaret, jika kartu yang digunakan bukan Indomaret Card (yang bekerja sama dengan Mandiri) secara tunai. 

"Supaya tidak salah informasi," kata Ogi Prastomiyono Direktur Mandiri kepada Kontan.co.id, Selasa (19/9).

Berikut rincian dan pengenaan fee jika mengisi ulang uang elektronik besutan Bank Mandiri, e-Money. 

1. Via ATM Mandiri a) Nasabah Mandiri: tidak dikenakan biaya      b) Non Nasabah: Rp 6.500

2. Mandiri Online (khusus untuk nasabah Mandiri): tidak dikenakan biaya

3. Merchants (Indomaret) a) Indomaret Card: tidak dikenakan biaya  b) Untuk customer yang pakai tunai (dan non indomaret card): Rp 1.000 (fee diambil Indomaret) c) top up dari kartu debit atau bukan uang tunai: tidak dikenakan biaya

4. Via Gerbang Toll saat ini bayar tunai dan fee nya: tidak dikenakan biaya

5. Petugas di Cabang Mandiri bisa top up hanya dengan memakai kartu debit nasabah: tidak berbiaya

6. via Transjakarta: Rp 2.000 (fee dikenakan dan diambil TJ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia