JAKARTA. Angelina Sondakh didakwa menerima uang suap dari Permai Grup oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dari dakwaan jaksa tidak banyak disebut nama-nama anggota DPR lainnya yang terseret kasus Angie sapaan akrab Angelina. Sebaliknya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengindikasikan ada 12 nama anggota Badan Anggaran lainnya dalam kasus Angie ini. Data ini terungkap dari 18 Laporan Hasil Analisis (LHA) lembaganya dalam kasus Angie. "Yang terlibat Banggar secara keseluruhan (baik pimpinan maupun anggota)," ujar Yusuf. Yusuf menjelaskan bahwa ke 12 nama anggota Banggar DPR yang terangkum dalam 18 LHA itu, berasal dari macam-macam fraksi. Dikatakan Yusuf, pihaknya menemukan daftar transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar DPR, sejak tahun 2005. "Transaksinya miliaran rupiah, tidak sampai puluhan miliar," ucap Yusuf.
Ada transaksi 12 anggota Banggar di kasus Angie
JAKARTA. Angelina Sondakh didakwa menerima uang suap dari Permai Grup oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dari dakwaan jaksa tidak banyak disebut nama-nama anggota DPR lainnya yang terseret kasus Angie sapaan akrab Angelina. Sebaliknya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengindikasikan ada 12 nama anggota Badan Anggaran lainnya dalam kasus Angie ini. Data ini terungkap dari 18 Laporan Hasil Analisis (LHA) lembaganya dalam kasus Angie. "Yang terlibat Banggar secara keseluruhan (baik pimpinan maupun anggota)," ujar Yusuf. Yusuf menjelaskan bahwa ke 12 nama anggota Banggar DPR yang terangkum dalam 18 LHA itu, berasal dari macam-macam fraksi. Dikatakan Yusuf, pihaknya menemukan daftar transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar DPR, sejak tahun 2005. "Transaksinya miliaran rupiah, tidak sampai puluhan miliar," ucap Yusuf.