Ada Transaksi Jumbo Saham BYAN Rp 26,1 Triliun Rabu (7/10), di Harga Rp 2.588



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia ramai. Salah satu penyebabnya berasal  transaksi jumbo senilai Rp 26,1 triliun atas saham emiten tambang batubara, yakni PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Transaksi ini terjadi pada perdagangan sesi pertama Rabu (7/10/2026). 

Berdasarkan data RTI, terjadi transaksi senilai Rp 26,1 triliun atas saham BYAN. Transaksi di pasar negosiasi ini terjadi sebanyak tiga kali di harga Rp 2.588 per saham.

Transaksi pertama terjadi pada 09:31 WIB sebanyak 16,66 juta saham atau setara dengan Rp 4,31 miliar. Transaksi kedua terjadi pada 09:38 WIB atas 5 miliar saham BYAN atau setara dengan Rp 12,94 triliun.


Baca Juga: Jumlah Investor Naik Pesat, Harga Saham Perusahaan Bahan Kimia Ini Melonjak 37%

Transaksi ketiga terjadi satu menit kemudian tepatnya 09:28 WIB, jumlah saham BYAN yang ditransaksikan mencapai 50 miliar saham BYAN atau setara dengan Rp 12,94 triliun.

Seperti diketahui, pengendali saham BYAN tengah melakukan proses jual beli saham bersyarat dengan perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni PT Jhonlin Baratama. 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (6/10), perubahan mencakup jumlah saham biasa BYAN yang akan dialihkan kepada pembeli dari yang semula sebanyak 10 miliar saham berubah menjadi 10,08 miliar saham.

Perubahan perjanjian tersebut telah ditandatangani pada 1 Oktober 2026 oleh Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama pembeli. Perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut sebelumnya ditandatangani pada 16 September 2026..

Direktur Bayan Resources Jenny Quantero menyampaikan setelah transaksi selesai dan seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama. akan memiliki 10,084 miliar saham biasa BYAN.

“Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10,08 miliar saham biasa BYAN,” tulisnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (6/10/2026). 

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan nilai transaksi yang dikaitkan dengan rencana tersebut sekitar US$ 3 miliar. Dengan asumsi kurs Rp 17.500 per dolar AS, nilai tersebut setara sekitar Rp 52,5 triliun. 

Namun, angka US$ 3 miliar tersebut bukan nilai transaksi resmi yang telah diumumkan dalam keterbukaan informasi BYAN. Perusahaan sejauh ini belum mengungkapkan nilai jual beli 10 miliar saham tersebut. 

Adapun jika menggunakan angka US$ 3 miliar sebagai acuan, nilainya jauh lebih rendah dibandingkan kapitalisasi pasar BYAN yang berada di kisaran US$ 26 miliar. 

Baca Juga: Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Obligasi Rp 11,75 Miliar, Ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News