KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog menanggapi tudingan mark up harga impor beras. Asal tahu saja, Direktur Utama Bulog dilaporkan ke KPK atas tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Mokhamad Suyamto mengungkapkan, awalnya, dugaan mark up impor beras mencuat ketika ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Grup yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga US$ 538 per ton dengan skema FOB. Menurutnya, perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group, ternyata entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan diri menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.
Ada Tudingan Mark Up Harga Impor Beras, Berikut Penjelasan Bulog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog menanggapi tudingan mark up harga impor beras. Asal tahu saja, Direktur Utama Bulog dilaporkan ke KPK atas tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Mokhamad Suyamto mengungkapkan, awalnya, dugaan mark up impor beras mencuat ketika ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Grup yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga US$ 538 per ton dengan skema FOB. Menurutnya, perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group, ternyata entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan diri menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.