KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (TE 2022). Meski sudah ada uang kertas dengan model baru, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan uang kertas yang selama ini beredar masih berlaku. Marlison juga menegaskan, BI tidak memiliki rencana khusus untuk menarik Uang TE 2016. “Dengan pengeluaran Uang TE 2022, maka Uang TE 2016 masih berlaku, sepanjang belum ada pencabutan,” tegas Marlison kepada awak media, Kamis (18/8). Namun, memang Marlison menekankan BI kini sudah tidak mencetak lagi Uang TE 2016 tersebut dan sudah menggantinya dengan Uang TE 2022. Selain itu, BI juga akan melakukan penggantian Uang TE 2016 yang lusuh atau sudah tidak layak edar dengan Uang TE 2022.
Ada Uang Baru Tahun Emisi (TE) 2022, BI Tegaskan Uang Kertas TE 2016 Masih Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (TE 2022). Meski sudah ada uang kertas dengan model baru, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan uang kertas yang selama ini beredar masih berlaku. Marlison juga menegaskan, BI tidak memiliki rencana khusus untuk menarik Uang TE 2016. “Dengan pengeluaran Uang TE 2022, maka Uang TE 2016 masih berlaku, sepanjang belum ada pencabutan,” tegas Marlison kepada awak media, Kamis (18/8). Namun, memang Marlison menekankan BI kini sudah tidak mencetak lagi Uang TE 2016 tersebut dan sudah menggantinya dengan Uang TE 2022. Selain itu, BI juga akan melakukan penggantian Uang TE 2016 yang lusuh atau sudah tidak layak edar dengan Uang TE 2022.