JAKARTA. Dugaan kecurangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, RT 002 dan RT 005 RW 06, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Di TPS tersebut, ditemukan satu formulir C6 atau undangan untuk memilih palsu. Formulir atas nama Nasan G dengan tanggal lahir 28/10/1978, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3173082810780021, dan Nomor Kartu Keluarga (KK) 3173082511110035 dipastikan palsu karena model dan desainnya berbeda dari formulir asli meskipun ukurannya sama. "Formulir itu palsu bisa dibedakan dari logonya yang lebih kecil dari aslinya," kata Kasubag Teknis Pengawasan Bawaslu Jakarta Barat, Johnly, Rabu (11/7).
Ada undangan pemilih palsu di TPS 29 Meruya
JAKARTA. Dugaan kecurangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, RT 002 dan RT 005 RW 06, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Di TPS tersebut, ditemukan satu formulir C6 atau undangan untuk memilih palsu. Formulir atas nama Nasan G dengan tanggal lahir 28/10/1978, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3173082810780021, dan Nomor Kartu Keluarga (KK) 3173082511110035 dipastikan palsu karena model dan desainnya berbeda dari formulir asli meskipun ukurannya sama. "Formulir itu palsu bisa dibedakan dari logonya yang lebih kecil dari aslinya," kata Kasubag Teknis Pengawasan Bawaslu Jakarta Barat, Johnly, Rabu (11/7).