Ada usul, dana pungutan sawit bisa untuk membayar sewa floating storage



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengusaha biofuel tengah mengadakan negosiasi terkait pembayaran sewa fasilitas dua floating storage untuk penampungan bahan nabati Fatty Acid Methyl Esters (FAME) Balikpapan dan area timur agar menggunakan dana pungutan eksperimen yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).

"Kami sedang negosiasi siapa yang bayar, BPDP atau perusahaan-perusahaan ini," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) M.P. Tumanggor, Jumat (7/12).

Dana himpunan ekspor sawit yang terkumpul dalam badan tersebut seharusnya cukup untuk mendanai pengadaan floating storage yang akan mulai beroperasi pada Januari 2019 untuk keperluan penyaluran Balikpapan dan area Indonesia Timur.


Asal tahu, dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, dana yang telah dihimpun BPDPKS diperkirakan telah mencapai Rp 20 triliun. Angka ini berasal dari realisasi pungutan ekspor selama semester I-2018 yang dilaporkan mencapai Rp 6,4 triliun dan ditambah himpunan tahun 2017 di Rp 14,2 triliun.

Adapun dana ini digunakan untuk program peremajaan sawit yang menghibahkan Rp 25 juta per hektar untuk petani yang terlibat dalam program tersebut, serta digunakan untuk penyaluran biodiesel.

Menurut Tumanggor, untuk saat ini pembahasan penyewaan floating storage tersebut masih dibicarakan antar bisnis (b2b).

Kapasitas floating storage setiap kapal yang akan disewa dapat menampung FAME hingga 35.000 Kiloliter, artinya total pengadaan untuk menampung FAME sebanyak 70.000 Kiloliter. Adapun kebutuhan FAME Balikpapan setara 120.000 Kiloliter per bulan, dan dari titik tersebut akan disebarkan ke 25 titik area Indonesia timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini