JAKARTA. Beragamnya pungutan yang harus dibayar pihak perbankan mulai meresahkan perbankan. Terutama sejak ada pungutan baru yang akan dikutip oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI menyarankan, agar pungutan OJK tersebut digabung saja dengan iuran yang diserahkan perbankan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kami tidak keberatan dengan iurannya. Tetapi sebaiknya, digabung saja dalam iuran yang sudah kami bayarkan ke LPS," kata Eko saat ditemui di Jakarta, Senin (26/11).
Ada usul, pungutan OJK digabung dengan iuran LPS
JAKARTA. Beragamnya pungutan yang harus dibayar pihak perbankan mulai meresahkan perbankan. Terutama sejak ada pungutan baru yang akan dikutip oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI menyarankan, agar pungutan OJK tersebut digabung saja dengan iuran yang diserahkan perbankan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kami tidak keberatan dengan iurannya. Tetapi sebaiknya, digabung saja dalam iuran yang sudah kami bayarkan ke LPS," kata Eko saat ditemui di Jakarta, Senin (26/11).