KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan dollar Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR RI memandang, dalam pelaksanaan ibadah haji yang terpenting ialah pelayanan terbaik harus didapatkan oleh jamaah dengan harga yang pantas. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujahid menuturkan Kementerian Agama boleh-boleh saja mengusulkan perubahan BPIH dengan patokan dollar AS. "Selama usul tidak masalah, yang penting kan nanti keputusannya," tutur Sodiq saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (31/1). Sodiq menjelaskan bukan menyoal dalam rupiah atau dollar namun harga yang pantas bagi jamaah guna mendapatkan pelayanan terbaik. "Bukan soal dalam dollar AS atau rupiah, yang penting harga pantas untuk jamaah mendapatkan pelayanan terbaik. Atas dasar tersebut maka akan keluar angka dalam rupiah berapa dalam dollar berapa," sambung Sodiq.
Ada usulan BPIH pakai dollar, Komisi VIII DPR: Jamaah harus dapat layanan terbaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan dollar Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR RI memandang, dalam pelaksanaan ibadah haji yang terpenting ialah pelayanan terbaik harus didapatkan oleh jamaah dengan harga yang pantas. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujahid menuturkan Kementerian Agama boleh-boleh saja mengusulkan perubahan BPIH dengan patokan dollar AS. "Selama usul tidak masalah, yang penting kan nanti keputusannya," tutur Sodiq saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (31/1). Sodiq menjelaskan bukan menyoal dalam rupiah atau dollar namun harga yang pantas bagi jamaah guna mendapatkan pelayanan terbaik. "Bukan soal dalam dollar AS atau rupiah, yang penting harga pantas untuk jamaah mendapatkan pelayanan terbaik. Atas dasar tersebut maka akan keluar angka dalam rupiah berapa dalam dollar berapa," sambung Sodiq.