KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pelaku usaha menyoroti isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 mendatang di tengah ketidakpastian industri manufaktur nasional. Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan UMP nasional tahun 2025 pada 24 November mendatang. Hanya saja, pemerintah belum bisa memastikan adanya kenaikan UMP atau tidak. Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut adanya kenaikan UMP 2025 sebesar 8%--10%. KSPI beralasan, dalam lima tahun terakhir para buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan atau tidak sebanding dengan lonjakan inflasi. Tak ayal, fenomena makan tabungan marak ditemui di kalangan pekerja.
Ada Usulan Kenaikan UMP 2025, Begini Komentar Apindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pelaku usaha menyoroti isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 mendatang di tengah ketidakpastian industri manufaktur nasional. Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan UMP nasional tahun 2025 pada 24 November mendatang. Hanya saja, pemerintah belum bisa memastikan adanya kenaikan UMP atau tidak. Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut adanya kenaikan UMP 2025 sebesar 8%--10%. KSPI beralasan, dalam lima tahun terakhir para buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan atau tidak sebanding dengan lonjakan inflasi. Tak ayal, fenomena makan tabungan marak ditemui di kalangan pekerja.
TAG: