KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan keterlibatan polisi dalam proses penyelidikan oleh lembaga ini. Usulan tersebut akan disodorkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Monopoli dan Persaingan Usaha. Sebelumnya keterlibatan polisi hanya sebagai pengamanan saja. "Selama ini hanya pengamanan untuk pemanggilan saksi ke depan diharapkan joint forces untuk bantuan penyelidikan," ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan usai bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (10/7). Bantuan kepolisian tersebut diperlukan lantaran kurangnya tenaga KPPU untuk penyelidikan. Dengan bantuan dari polisi akan membuat proses penyelidikan KPPU menjadi lebih baik.
Ada usulan polisi dilibatkan dalam penyelidikan KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan keterlibatan polisi dalam proses penyelidikan oleh lembaga ini. Usulan tersebut akan disodorkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Monopoli dan Persaingan Usaha. Sebelumnya keterlibatan polisi hanya sebagai pengamanan saja. "Selama ini hanya pengamanan untuk pemanggilan saksi ke depan diharapkan joint forces untuk bantuan penyelidikan," ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan usai bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (10/7). Bantuan kepolisian tersebut diperlukan lantaran kurangnya tenaga KPPU untuk penyelidikan. Dengan bantuan dari polisi akan membuat proses penyelidikan KPPU menjadi lebih baik.