Ada Usulan Tambahan Anggaran, Berapa Besaran Defisit RAPBN 2027?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak lagi berada pada batas bawah kisaran yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Kenaikan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi tambahan kebutuhan belanja yang muncul dalam pembahasan bersama parlemen.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menjelaskan, dalam pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Mei 2026, pemerintah dan DPR menyepakati target defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).


Namun, setelah dokumen tersebut dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga bersama komisi-komisi di DPR, muncul berbagai usulan tambahan belanja dan program baru yang memengaruhi kebutuhan pembiayaan pemerintah.

"Kemudian KEM-PPKF ini kan disampaikan ke DPR, dibahas, artinya K/L-K/L melakukan pembahasan dengan komisi terkait dan sebagainya. Dalam pembahasan itu kan ada aspirasi, ada usulan tambahan, ada program-program baru dan sebagainya," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: Kemenkeu: APBN 2027 Sudah Antisipasi Skenario Terburuk Harga Minyak Mentah

Oleh karena itu, Rofyanto mengatakan, batas bawah angka defisit tersebut berpotensi meningkat.

"Jadi meskipun kemarin defisitnya kita siapkan 1,8% sampai 2,4%, namun ini sepertinya bergeraklah di atas 1,8%," terang Rofyanto.

Meski demikian, Rofyanto belum mengungkapkan besaran pasti target defisit APBN 2027. Menurutnya, angka final masih disiapkan pemerintah dan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Rancangan APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR pada 14 Agustus 2026.

"Kalau angka yang pastinya nanti akan disampaikan oleh Pak Presiden dalam pidato tanggal 14 Agustus. Tapi yang pastikan lebih tinggi dari 1,8%, bergeraklah. Karena untuk menampung tambahan belanja, aspirasi dan sebagainya," imbuhnya.

Baca Juga: Bersiap! Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News