KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak lagi berada pada batas bawah kisaran yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenaikan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi tambahan kebutuhan belanja yang muncul dalam pembahasan bersama parlemen. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menjelaskan, dalam pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Mei 2026, pemerintah dan DPR menyepakati target defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ada Usulan Tambahan Anggaran, Berapa Besaran Defisit RAPBN 2027?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak lagi berada pada batas bawah kisaran yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenaikan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi tambahan kebutuhan belanja yang muncul dalam pembahasan bersama parlemen. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menjelaskan, dalam pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Mei 2026, pemerintah dan DPR menyepakati target defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).