Ada Usulan Tunjangan PNS dalam Bentuk Beras, Bulog: Tunggu Peraturannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mengusulkan agar tunjangan beras kepada Pegawai Negeri Sipil dan TNI/Polri diganti dalam bentuk beras langsung bukan rupiah. 

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan, usulan ini sudah ia sampaikan kepada Presiden, dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden (Perpres). 

"Tunggu peraturannya, tunggu Perpresnya nanti," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso saat dijumpai di Gudang Food Station, Jakarta Timur, Jumat (3/2). 


Buwas menilai usulan ini diberikan agar para abdi negara dapat memperoleh tunjangan yang lebih bermanfaat daripada sekadar tunjangan beras yang dirupiahkan dengan nilai yang relatif kecil. 

Baca Juga: Bulog Perluas Operasi Pasar Demi Turunkan Harga Beras, Masuk ke Ritel Modern

"Tunjangan beras itu Rp 7.200 per kg, dan sekarang kan tidak ada beras 7.200 karena paling murah Rp 8.200 per kg. Jadi masih nombok dia," kata Buwas. 

Untuk itu Buwas mengusulkan agar mereka mendapatkan tunjangan beras secara langsung dengan kualitas beras premium yang diproduksi langsung oleh Bulog. 

Untuk skema yang diusulkan, nantinya Bulog akan mendata alamat setiap PNS dan akan disalurkan secara langsung. Sementara terkait jumlahnya menurutnya saat ini masih akan diperhitungkan bersama dengan Kementerian Keuangan. 

"Nanti ada hitungannya lagi," terang Buwas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi