KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas pada triwulan III 2020 terkontraksi hingga minus 4,02. Itu berbanding terbalik dengan triwulan III 2019 yang pertumbuhannya 4,68%. Adapun utilitas sektor industri non-migas turun. Dari 76,29% pada 2019 menjadi 55,30% pada 2020. Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenprin) Ignatius Warsito memproyeksi, pada tahun 2021 sektor industri pengolahan non-migas pulih dan bangkit tumbuh positif karena perbaikan iklim investasi dan optimisme utilitas di sektor industri karena disahkannya UU Cipta Kerja. “Tahun depan diharapkan bisa merecovery pertumbuhan minus sektor ini. Karena kita melihat kebijakan dan lahirnya UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri,” kata Warsito dalam keterangannya melalui diskusi daring akhir pekan kemarin.
Ada UU Cipta Kerja, sektor industri non-migas diproyeksi bangkit tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas pada triwulan III 2020 terkontraksi hingga minus 4,02. Itu berbanding terbalik dengan triwulan III 2019 yang pertumbuhannya 4,68%. Adapun utilitas sektor industri non-migas turun. Dari 76,29% pada 2019 menjadi 55,30% pada 2020. Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenprin) Ignatius Warsito memproyeksi, pada tahun 2021 sektor industri pengolahan non-migas pulih dan bangkit tumbuh positif karena perbaikan iklim investasi dan optimisme utilitas di sektor industri karena disahkannya UU Cipta Kerja. “Tahun depan diharapkan bisa merecovery pertumbuhan minus sektor ini. Karena kita melihat kebijakan dan lahirnya UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri,” kata Warsito dalam keterangannya melalui diskusi daring akhir pekan kemarin.