KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mendorong penguatan pengembangan fasilitas primer sejalan dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Kesehatan beberapa waktu lalu. Ketua Umum Adinkes M. Subuh mengatakan, untuk meningkatkan sistem kesehatan masyarakat agar setara dengan negara-negara maju maka perlu dilakukan upaya untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan layanan kesehatan, terutama Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer untuk masyarakat Indonesia sesuai UU Kesehatan terbaru. "Dengan hampir 11.000 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, fasilitas pelayanan primer ini perlu terus dikuatkan melalui penjaminan mutu dan akreditasi serta kredensialing yang baik," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Ada UU Kesehatan, Adinkes Dorong Dilakukan Pengembangan Fasilitas Primer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mendorong penguatan pengembangan fasilitas primer sejalan dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Kesehatan beberapa waktu lalu. Ketua Umum Adinkes M. Subuh mengatakan, untuk meningkatkan sistem kesehatan masyarakat agar setara dengan negara-negara maju maka perlu dilakukan upaya untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan layanan kesehatan, terutama Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer untuk masyarakat Indonesia sesuai UU Kesehatan terbaru. "Dengan hampir 11.000 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, fasilitas pelayanan primer ini perlu terus dikuatkan melalui penjaminan mutu dan akreditasi serta kredensialing yang baik," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/8).