KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Hal itu menyusul adanya varian omicron yang ditetapkan menjadi varian of concern oleh WHO. Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan penilaian yang telah ada. "PPKM tetap sesuai levelnya dengan pengaturan mobilitas dan kerumunan tambahan di liburan natal dan tahun baru," ujar Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Iwan Ariawan saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (29/11). Sebelumnya pemerintah telah mempersipkan kebijakan pencegahan penularan selama libur Nataru. Hal itu dengan menerapkan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Ada varian Omicron, Epidemiolog UI sebut PPKM tetap sesuai kondisi wilayah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Hal itu menyusul adanya varian omicron yang ditetapkan menjadi varian of concern oleh WHO. Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan penilaian yang telah ada. "PPKM tetap sesuai levelnya dengan pengaturan mobilitas dan kerumunan tambahan di liburan natal dan tahun baru," ujar Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Iwan Ariawan saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (29/11). Sebelumnya pemerintah telah mempersipkan kebijakan pencegahan penularan selama libur Nataru. Hal itu dengan menerapkan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.