KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank pelat merah PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, relaksasi itu dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal. Baca Juga: Dibayangi corona, premi asuransi jiwa terancam turun
Ada wabah corona, Bank Mandiri dan BNI berikan relaksasi kredit bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank pelat merah PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, relaksasi itu dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal. Baca Juga: Dibayangi corona, premi asuransi jiwa terancam turun