KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana membuat aturan khusus terkait harga batubara dalam negeri atau dikenal dengan domestic market obligation (DMO). Sentimen ini direspon negatif oleh pelaku pasar pada perdagangan Rabu (13/9). Beberapa harga saham emiten batubara pada penutupan perdagangan Rabu (13/9) merosot. Saham PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) misalnya, turun 17,25% ke harga Rp 10.075 per saham. Beriringan, saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) juga turun 8,04% ke harga Rp 1.715 per saham. Selasa (12/9) Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng sempat mengemukakan usulan PLN agar ada harga batubara DMO khusus untuk PLN. Rumusnya, harga batubara ditetapkan sebesar biaya produksi plus 15%-25% margin. Hal ini diharapkan bisa membuat harga batubara lebih efisien.
Ada wacana DMO, emiten batubara bisa diversifikasi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana membuat aturan khusus terkait harga batubara dalam negeri atau dikenal dengan domestic market obligation (DMO). Sentimen ini direspon negatif oleh pelaku pasar pada perdagangan Rabu (13/9). Beberapa harga saham emiten batubara pada penutupan perdagangan Rabu (13/9) merosot. Saham PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) misalnya, turun 17,25% ke harga Rp 10.075 per saham. Beriringan, saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) juga turun 8,04% ke harga Rp 1.715 per saham. Selasa (12/9) Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng sempat mengemukakan usulan PLN agar ada harga batubara DMO khusus untuk PLN. Rumusnya, harga batubara ditetapkan sebesar biaya produksi plus 15%-25% margin. Hal ini diharapkan bisa membuat harga batubara lebih efisien.