KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut buka suara terkait salah satu poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Seperti yang diketahui, RUU DJK ini disepakati sebagai inisiatif dari DPR. Salah satu poin penting dalam RUU DKJ ini adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Menanggapi hal tersebut, Tito mengatakan, pemerintah ingin tetap menjaga demokrasi di mana gubernur Jakarta harus tetap dipilih masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak sepakat dengan RUU tersebut.
Ada Wacana Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Mendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut buka suara terkait salah satu poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Seperti yang diketahui, RUU DJK ini disepakati sebagai inisiatif dari DPR. Salah satu poin penting dalam RUU DKJ ini adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Menanggapi hal tersebut, Tito mengatakan, pemerintah ingin tetap menjaga demokrasi di mana gubernur Jakarta harus tetap dipilih masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak sepakat dengan RUU tersebut.