KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan Pilkada di DKI Jakarta, yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai polemik. Apalagi dalam draf lama itu masih mencantumkan poin bahwa Gubernur DKI Jakarta akan dipilih atau ditunjuk oleh presiden secara langsung. DPP Partai Demokrat turut angkat bicara mengakui bahwa embahasan UU Daerah Khusus Jakarta memang menjadi sorotan publik utamanya terkait kepala daerah.
Ada Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Demokrat: Aspirasi Ini Tidak Tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan Pilkada di DKI Jakarta, yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai polemik. Apalagi dalam draf lama itu masih mencantumkan poin bahwa Gubernur DKI Jakarta akan dipilih atau ditunjuk oleh presiden secara langsung. DPP Partai Demokrat turut angkat bicara mengakui bahwa embahasan UU Daerah Khusus Jakarta memang menjadi sorotan publik utamanya terkait kepala daerah.