KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2026. Rencana ini sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2026. Rencana ini sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
TAG: