KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi Hukum Ekonomi Universitas Indonesia Teddy Anggoro menyoroti rencana moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. Teddy menyayangkan bila hal tersebut dilakukan pada masa krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini. Pasalnya, PKPU dan kepailitan dinilai menjadi salah satu upaya paling efisien bagi debitur dalam merestrukturisasi utang. "Kita dua kali selamat krisis karena syarat kepailitan yang mudah," ujar Teddy dalam Webinar Kupas Tuntas Rencana Moratorium Kepailitan dan PKPU, Jumat (3/9).
Ada wacana moratorium PKPU, pengamat ingatkan beberapa hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi Hukum Ekonomi Universitas Indonesia Teddy Anggoro menyoroti rencana moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. Teddy menyayangkan bila hal tersebut dilakukan pada masa krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini. Pasalnya, PKPU dan kepailitan dinilai menjadi salah satu upaya paling efisien bagi debitur dalam merestrukturisasi utang. "Kita dua kali selamat krisis karena syarat kepailitan yang mudah," ujar Teddy dalam Webinar Kupas Tuntas Rencana Moratorium Kepailitan dan PKPU, Jumat (3/9).