Ini alasan Menteri Nadiem soal wacana penghapusan ujian nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi rencana penghapusan ujian nasional (UN). 

Menurut dia, ada keinginan untuk menghindari dampak negatif dari UN tersebut. 

"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat. Sebenarnya dari guru, dari murid, dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan menghapus, tapi menghindari hal yang negatif," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11). 


Baca Juga: Sambut hari guru, ini pesan Mendikbud Nadiem kepada guru seluruh Indonesia

Dia mencontohkan, tingkat stres yang tinggi pada siswa saat persiapan ujian nasional. 

Kemudian, saat siswa menghadapi ujian yang pelajarannya bukan bidang mereka, ada rasa khawatir yang berlebihan. 

Meski wacana ini sudah dikaji, Nadiem mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan tidak akan sekadar menghapus UN. 

Namun, akan ada perbaikan sistem kelulusan bagi siswa. 

"Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa. Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," kata Nadiem. 

Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan penghapusan UN baru akan direalisasikan setelah 2020. Nadiem memastikan bahwa UN tetap dilaksanakan pada 2020. 

Baca Juga: Gaya berpakaian Nadiem Makarim hebohkan jagad media sosial, begini penampakannya

"Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN. Itu kan sudah kami umumkan, biar tenang bagi yang sudah belajar dan sebagainya," ujar Nadiem. 

Nadiem kemudian menjelaskan bahwa rencana penghapusan UN saat ini masih dikaji, dievaluasi dan dilakukan penilaian. 

"Masih dikaji, baru minggu lalu kan. Ya kita bertahap assessment. Tahap mengevaluasi, jadi ya belum siap," kata Nadiem. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Alasan Nadiem Makarim soal Rencana Penghapusan Ujian Nasional "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi