KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri transportasi daring Indonesia berpotensi mengalami perubahan besar menyusul pembahasan draf peraturan presiden (Perpres) yang tengah dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Reuters, draf aturan tersebut mengatur sejumlah konsesi besar, meski belum dipastikan apakah itu merupakan versi final atau kapan akan diberlakukan. Salah satu poin utama yang diatur adalah penurunan batas maksimal potongan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10% per perjalanan. Selain itu, perusahaan diwajibkan menanggung penuh asuransi kecelakaan dan kematian bagi pengemudi.
Ada Wacana Penurunan Batas Komisi Aplikasi, Begini Efeknya ke Bisnis GOTO
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri transportasi daring Indonesia berpotensi mengalami perubahan besar menyusul pembahasan draf peraturan presiden (Perpres) yang tengah dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Reuters, draf aturan tersebut mengatur sejumlah konsesi besar, meski belum dipastikan apakah itu merupakan versi final atau kapan akan diberlakukan. Salah satu poin utama yang diatur adalah penurunan batas maksimal potongan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10% per perjalanan. Selain itu, perusahaan diwajibkan menanggung penuh asuransi kecelakaan dan kematian bagi pengemudi.