KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit bisnis On-Demand Services (ODS) milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berpotensi terganggu jika Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpes yang turut mengatur kebijakan industri transportasi daring. Salah satu poin utama adalah penurunan batas maksimal potongan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10% per perjalanan. Perusahaan diwajibkan menanggung penuh asuransi kecelakaan dan kematian bagi pengemudi. Head of Research KISI Muhammad Wafi mengatakan aturan tersebut berpotensi tekan pendapatan segmen ODS karena pemangkasan komisi bisa menggerus margin dari bisnis ini.
Ada Wacana Penurunan Batas Komisi Aplikasi, Simak Prospek Kinerja GoTo Gojek (GOTO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit bisnis On-Demand Services (ODS) milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berpotensi terganggu jika Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpes yang turut mengatur kebijakan industri transportasi daring. Salah satu poin utama adalah penurunan batas maksimal potongan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10% per perjalanan. Perusahaan diwajibkan menanggung penuh asuransi kecelakaan dan kematian bagi pengemudi. Head of Research KISI Muhammad Wafi mengatakan aturan tersebut berpotensi tekan pendapatan segmen ODS karena pemangkasan komisi bisa menggerus margin dari bisnis ini.