KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah bisa memberi sejumlah kompensasi untuk meringankan beban pelaku usaha hotel apabila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang nanti. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran mengatakan, PHRI pada prinsipnya mendukung rencana perpanjangan PPKM darurat oleh pemerintah demi memutus rantai penularan Covid-19. Meski begitu, PHRI menilai bahwa kebijakan ini juga perlu disertai dengan kompensasi berupa keringanan-keringanan kewajiban bagi pelaku usaha, sebab pembatasan mobilitas pada kebijakan PPKM darurat berdampak pada hilangnya permintaan di sektor perhotelan. “Hilangnya demand mereka itu karena adanya kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan oleh pemerintah. Otomatis pemerintah di sini juga harus memikirkan kompensasinya,” kata Maulana saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/7).
Ada wacana perpanjangan PPKM darurat, PHRI harapkan kompensasi keringanan kewajiban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah bisa memberi sejumlah kompensasi untuk meringankan beban pelaku usaha hotel apabila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang nanti. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran mengatakan, PHRI pada prinsipnya mendukung rencana perpanjangan PPKM darurat oleh pemerintah demi memutus rantai penularan Covid-19. Meski begitu, PHRI menilai bahwa kebijakan ini juga perlu disertai dengan kompensasi berupa keringanan-keringanan kewajiban bagi pelaku usaha, sebab pembatasan mobilitas pada kebijakan PPKM darurat berdampak pada hilangnya permintaan di sektor perhotelan. “Hilangnya demand mereka itu karena adanya kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan oleh pemerintah. Otomatis pemerintah di sini juga harus memikirkan kompensasinya,” kata Maulana saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/7).