Ada Wacana Subsidi Pertamax, Ini Kata BPH Migas dan Komisi VII DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji wacana penyaluran subsidi untuk Pertamax. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa saat ini wacana pemberian subsidi ke Pertamax masih dalam pembahasan internal.

“(Subsidi ke Pertamax) termasuk yang sedang dibahas,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara The 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM-41), di Nusa Dua Bali, Kamis (24/8).

Saat ini, anggaran subsidi dan kompensasi energi pemerintah menyasar pada solar subsidi dan juga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang research octane number  (RON) atau  nilai oktannya lebih rendah dibanding Pertamax.


Kontan.co.id mencatat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 339,6 triliun. Itu dengan asumsi ICP US$ 90 per barel, dan Kurs Rp 14.800 per dolar AS

Wacana pemberian subsidi untuk Pertamax muncul di tengah ramainya bahasan soal isu polusi udara di DKI Jakarta. Maklumlah, sektor transportasi ditengarai menjadi salah satu sektor yang berkontribusi di balik pencemaran udara.

Baca Juga: Menakar Untung Rugi Jika Subsidi Energi Dialirkan ke Pertamax

Dalam siaran pers bernomor SP.259/HUMAS/PPIP/HMS.3/08/2023, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, mengatakan bahwa sumber pencemar udara DKI didominasi oleh sumber pencemar lokal. Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.

ektor transportasi menjadi penyumbang 44% sumber pencemar, diikuti sektor industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%. Itulah sebabnya, dengan mengutip kajian ahli, yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, Sigit menjabarkan bahwa kebijakan yang paling direkomendasikan dalam memperbaiki kualitas udara adalah utamanya ialah kebijakan yang menyasar bidang transportasi.

“Disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit dalam siaran pers (14/8).

Menanggapi wacana yang berkembang, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa BBPH Migas pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah.

“Kalau BPH Migas ikut kebijakan pemerintah,” ujarnya ketika ditanyai Kontan.co.id seputar wacana subsidi Pertamax, Minggu (27/8).

Tapi, ia secara pribadi sependapat bahwa penggunaan kendaraan dengan RON lebih tinggi bisa mengurangi emisi.

Baca Juga: Tekan Emisi, Kementerian ESDM Buka Opsi untuk Berikan Subsidi untuk Pertamax

“Saya pribadi setuju (subsidi Pertamax), ke depan kualitas BBM harus semakin bersih,  karena manfaatnya kan juga mengurangi polusi dan menghemat penggunaan BBM, dan mengurangi emisi GRK (gas rumah kaca),” tuturnya.

Sementara itu,  Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, memberi catatan bahwa wacana pemberian subsidi pada Pertamax perlu dihitung secara cermat.

“Berapa besar tambahan APBN yang dikeluarkan untuk menambah beban subsidi Pertamax tersebut.  Hitung-hitungan ini harus akurat,” kata Mulyanto kepada Kontan.co.id (27/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari