KONTAN.CO.ID – MADINAH. Layanan pemotongan hewan kurban dan dam di Arab Saudi, Adahi, kembali dipercaya Kerajaan Arab Saudi untuk menangani proses penyembelihan hewan kurban dan dam bagi jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagaimana diketahui, dam haji merupakan denda atau tebusan yang wajib dibayarkan jemaah haji maupun umrah akibat pelanggaran larangan ihram, meninggalkan kewajiban haji, atau melaksanakan Haji Tamattu’ dan Qiran. Mayoritas jemaah haji Indonesia menjalankan Haji Tamattu’, sehingga diwajibkan membayar dam.
Baca Juga: MinyaKita Langka, Bulog Akhirnya Buka Suara Apabila pembayaran dam dilakukan di Arab Saudi, maka jemaah Indonesia diwajibkan menyalurkannya melalui lembaga Adahi. General Manager Hady & Adahi Program Seraj Mohammed Alfelali mengatakan, kapasitas penyembelihan hewan dam di fasilitas Adahi mencapai lebih dari 400.000 ekor per hari selama musim haji. “Per hari lebih dari 400.000. Ya, lebih dari 300.000,” ujar Seraj saat menerima wartawan dari sejumlah negara, termasuk tim Media Center Haji (MCH) Indonesia di Makkah, Senin (11/5/2026). Ia menjelaskan Adahi sebenarnya mampu menangani pesanan hingga sekitar 1,5 juta ekor hewan. Namun, kapasitas penyimpanan yang tersedia saat ini sekitar 1,2 juta ekor.
Baca Juga: Danantara Dorong PSEL di Sejumlah Kota Besar, Kepala Daerah Dinilai Jadi Kunci Menurut Seraj, operasional penyembelihan dan pengolahan hewan dam di Adahi didukung sekitar 17.000 pegawai. Ia menambahkan Adahi hanya menangani penyembelihan hewan dam dan kurban jenis domba. Seluruh proses pemotongan hingga pengemasan dilakukan dengan standar kebersihan dan higienitas yang ketat. Setelah dipotong dan dikemas, daging kemudian didistribusikan ke sejumlah negara yang membutuhkan bantuan pangan. “Kami mendistribusikan porsi daging ke negara-negara yang membutuhkan berdasarkan kriteria tertentu, delapan kriteria penerima yang berhak sesuai syariat Islam,” kata Seraj.
Baca Juga: Belanja Masyarakat Mulai Melambat, Ekonom Bank Mandiri Waspadai Tekanan Global Menurut dia, negara penerima distribusi daging diprioritaskan bagi wilayah yang terdampak bencana alam, perang, wabah penyakit, maupun kondisi darurat lainnya. “Berdasarkan kondisi tersebut kami menentukan porsi daging yang akan dikirim. Jadi tidak konstan dan bisa berubah setiap tahun sesuai situasi global,” ujarnya. Seraj mengungkapkan daftar negara penerima distribusi daging dam terus berubah dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya berbagai krisis global. “Selama lima sampai delapan tahun terakhir banyak kondisi memengaruhi dunia, seperti bencana alam, perang, penyakit, dan virus. Jadi distribusi berubah mengikuti kondisi setiap tahun,” katanya. Sementara itu, Indonesia tidak termasuk negara tujuan distribusi daging dam karena adanya regulasi domestik terkait impor daging dari luar negeri. “Otoritas Indonesia tidak mengizinkan daging yang disembelih di luar Indonesia untuk diimpor. Jadi ini murni masalah regulasi lokal, bukan alasan lain,” jelas Seraj.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Sebut Governans Keberlanjutan Penting untuk Daya Saing Ekonomi Dalam kunjungan yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Arab Saudi bersama Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi tersebut, media diajak melihat langsung proses penyembelihan dan pengolahan hewan dam di fasilitas Adahi di Makkah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penyembelihan dilakukan menggunakan peralatan modern dan sistem terintegrasi. Area penyembelihan utama berada di lantai dasar dengan kapasitas tampung belasan ribu ekor hewan. Setelah disembelih, hewan diproses di lantai dua untuk pengulitan dan pemisahan bagian-bagian penting daging. Selanjutnya, daging dibawa ke ruang pencucian, freezer, hingga tahap pengemasan sebelum didistribusikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News