AdaKami Beberkan 6 Jenis Fraud yang Sering Diadukan Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyatakan ada 6 jenis fraud yang sering diadukan masyarakat. Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan 6 jenis fraud tersebut diperoleh berdasarkan aduan masyarakat melalui hotline resmi perusahaan dan mengatasnamakan AdaKami. 

"Data yang dikumpulkan dari aduan nasabah yang diterima di hotline resmi AdaKami. Ada 6 tindakan fraud yang paling populer yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab di luar sana," ungkapnya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Secara rinci, Jonathan menyebut fraud pertama, yakni adanya pencairan dana ganda yang dilakukan Customer Service (CS) palsu AdaKami. Dia bilang CS palsu tersebut sistemnya jemput bola. Dalam arti, ketika nasabah tidak ada permasalahan, fraud itu melakukan panggilan telepon dan menyatakan pencairan dana dilakukan secara dobel.


Baca Juga: AdaKami Sebut Lender Institusi Berkontribusi Besar bagi Perusahaan

"Setelah itu, nasabah dipaksa melakukan pengembalian dana pada saat itu juga. Modus tersebut sudah berjalan selama 2 tahun," katanya.

Jonathan menerangkan fraud kedua yang populer, yakni pembayaran tagihan ke rekening CS palsu AdaKami. Dia mengatakan pelaku menggunakan akun media sosial palsu atau mengaku sebagai CS AdaKami dan menyasar nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran cicilan.

Fraud populer yang ketiga, yaitu penyalahgunaan data pribadi. Jonathan menyampaikan pelaku menyalahgunakan data pribadi, seperti foto KTP, mengubah data di KTP, dan berupaya menggunakan data tersebut untuk mengajukan pinjaman.

Jonathan kemudian menjelaskan pengambilan alih akun nasabah juga menjadi fraud populer. Dia mengatakan pelaku akan mengambil alih akun nasabah AdaKami, seusai nasabah klik link yang dikirim oleh pelaku atau penipu. 

Selain itu, pencatutan nama AdaKami di media sosial juga menjadi fraud populer lainnya. Dia menyampaikan pengguna mencari dan berinteraksi dengan akun media sosial palsu yang melakukan pencatutan atau peniruan akun media sosial asli AdaKami.

Baca Juga: AdaKami: Penyaluran Lebih dari Rp 1 Miliar Dilakukan Fintech Lending Sektor Produktif

Fraud yang sering diadukan lainnya, yakni adanya bonus, voucher, atau cashback palsu. Jonathan menerangkan pelaku akan menghubungi calon korban dan menawarkan atau menjanjikan hadiah berupa voucher, cashback, bonus, atau hal menggiurkan lainnya jika memenuhi persyaratan untuk melakukan hal tertentu. 

Jonathan menyebut 6 jenis fraud tersebut tentu menimbulkan kerugian secara finansial bagi pengguna AdaKami maupun masyarakat Indonesia. 

Sebagai informasi, AdaKami telah menyalurkan pendanaan senilai Rp 4,66 triliun hingga 29 April 2024. Adapun pendanaan tersebut disalurkan kepada 4,22 juta nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .