AdaKami: Masalah Kredit Macet Disebabkan Kurangnya Tanggung Jawab Keuangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending masih didominasi oleh borrower usia muda. 

Per Januari 2024, jumlah borrower berusia di bawah 34 tahun memiliki porsi sebanyak 59,47% dari total borrower aktif perorangan atau sebanyak 9,85 juta rekening borrower aktif. 

Kredit macet juga didominasi oleh borrower usia di bawah 34 tahun. Per Januari 2024, usia di bawah 34 tahun memiliki porsi 63,36% dari total jumlah borrower yang macet.


Mengenai hal itu, fintech P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menilai masalah kredit macet tidak relevan dengan tingkat usia dari pengguna pinjaman. 

Baca Juga: Gagal Bayar Kredit Pinjol Terbesar dari Peminjam Berusia Muda

"Akan tetapi, masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait manajemen dan tanggung jawab keuangan," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss kepada Kontan, Jumat (8/3).

Oleh karena itu, Jonathan menyebut untuk meningkatkan kualitas pendanaan, pihaknya secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan bagi masyarakat melalui sejumlah kegiatan, seperti penyampaian informasi berupa unggahan dan interaksi virtual (IG Live) di media sosial, talk show di radio, temu media, dan kegiatan tatap muka seperti Campus Visit. 

"Lewat kegiatan itu, kami berharap bisa membantu membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait manajemen dan tanggung jawab keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Tingkat Risiko Kredit Macet Fintech P2P Lending Naik pada Januari 2024

Selain itu, Jonathan bilang AdaKami juga menjalankan dan terus memperketat proses Know Your Customer (E-KYC) untuk mengukur kemampuan bayar nasabah. Dia mengatakan hal itu sebenarnya juga menjadi salah satu cara AdaKami untuk melindungi pengguna agar terhindar dari potensi gagal bayar.

Berdasarkan situs resmi AdaKami, TKB90 pada 8 Maret 2024 tercatat sebesar 99,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi