AdaKami: Pencairan P2P Lending yang Mudah Membuat Pengguna Kartu Kredit Beralih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan ada kecenderungan pengguna kartu kredit beralih ke fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Terkait hal itu, AdaKami menilai peralihan itu dipicu pergeseran tren dan proses pencairan dari fintech P2P lending yang tergolong lebih mudah.

"Proses pengajuan kredit dengan persyaratan yang lebih sederhana lewat fintech P2P lending bisa menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih produk keuangan," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (16/9).

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan, Jonathan berpendapat fungsi kartu kredit dan fintech P2P lending sama-sama menyalurkan kredit.


Menurutnya, yang lebih krusial adalah tingkat pemahaman dalam pemenuhan tanggung jawab nasabah dalam penggunaan kredit, termasuk menggunakan limit dengan bijak. Selain itu, nasabah juga perlu bertransaksi sesuai dengan ketentuan hukum dan membayar tagihan tepat waktu.

Baca Juga: Dampak Pinjaman Online Terhadap Masa Depan Keuangan Generasi Muda Indonesia

Jonathan juga menegaskan AdaKami sebagai platform P2P lending akan senantiasa melayani keperluan masyarakat. Namun, dengan syarat kualitas performa kreditnya baik sesuai dengan SLIK OJK.

Adapun hingga 28 Agustus 2023, AdaKami berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 8,74 triliun.

Sebelumnya, Peneliti Ekonomi Digital Indef Nailul Huda menerangkan kecenderungan peralihan pengguna kartu kredit ke fintech P2P lending itu bisa terlihat berdasarkan data yang dihimpun bahwa pertumbuhan kartu kredit hanya mencapai 0,8% per Desember 2022.

Adapun pertumbuhan pinjaman online mencapai 71% pada Desember 2022 dan 18% hingga Juli 2023. 

"Hal itu yang mengindikasikan adanya perpindahan pengguna kartu kredit ke pinjol," ucapnya dalam diskusi publik Indef, Senin (11/9).

Nailul menyampaikan karena adanya perubahan teknologi, membuat penerbitan kartu kredit menjadi menurun. Saat pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022, pertumbuhan rata-rata hanya 0,8%. Dia menilai hal itu juga yang menyebabkan pengguna kartu kredit beralih ke pinjol.

Baca Juga: AFPI Sebut 26 Fintech yang Belum Penuhi Modal Butuh Proses

Hal itu diperkuat dari data penyaluran fintech P2P lending atau pinjol pada 2022 yang meningkat tajam. Adapun penyaluran pinjaman online mencapai Rp 23 triliun hingga Maret 2023.

"Kemungkinan besar ada orang yang tak dapat meminjam atau menerbitkan kartu kredit, mereka beralih ke fintech P2P lending," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi