Adang Daradjatun tidak berniat bawa pulang Nunun ke Tanah Air



JAKARTA. Mantan Wakapolri Adang Daradjatun menyatakan tidak ada niatan pribadi membawa pulang istrinya, Nunun Nurbaeti, ke tanah air. Meskipun, Nunun telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus cek pelawat."Tidak ada rencana untuk memulangkan secara pribadi," katanya usai pertemuan Komisi III DPR dengan Mahkamah Agung, Rabu (8/6).Saat ini, Nunun tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Kamboja. Tak hanya itu, paspor Nunun pun sudah dicabut untuk memudahkan langkah membawa pulang Nunun.Adang menegaskan, jika suatu saat istrinya tertangkap, dia akan merelakannya. "Saya minta keadilan kalau ibu tertangkap, silakan saja dibawa dan diproses," tegasnya.Dia juga tetap bersikukuh kalau Nunun berada di Singapura untuk menjalani pengobatan kesehatan, sebagaimana surat yang telah disampaikan ke KPK dan Kedutaan besar Indonesia di Singapura.Terlepas dari itu, Adang mengungkapkan kekecewaannya dengan status tersangka yang disandang Nunun. Lantaran sejauh ini berdasarkan proses hukum tersangka yang sudah dijatuhi hukuman, tidak ada satu pun yang menyatakan Nunun memberikan travel cek. Dia juga beralasan belum ada pembuktian materiil bahwa Ari Malangjudo menerima atau disuruh Nunun untuk memberikan travel cek ke anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini