Adang tak takut jika Nunun dijemput interpol



JAKARTA. Suami tersangka kasus travel cek perjalanan Adang Darojatun menyatakan dengan tegas, bahwa dirinya tidak pernah takut jika interpol menjemput paksa Nunun Nurbaeti."Saya tidak pernah ada rasa takut sama sekali. Kalau ada pemanggilan paksa, silahkan saja," ujar Adang di sela-sela Rapat Kerja dengan Kapolri, Senin (13/6).Tak hanya itu, mantan Wakalpori itu pun menyatakan kalau dirinya selalu memberikan kebebasan kepada aparat untuk menegakkan hukum. Namun, sayang ketika didesak keberadaan Nunun, Adang pun masih ogah untuk membeberkan.Apalagi, menurut Adang, hingga detik ini, ia merasa isterinya bukanlah tersangka kasus travel cek perjalanan. "Saya tidak melindungi. Saya kan sebagai suami. Lagipula setelah saya bertanya pada ibu. Benar tidak ibu memberi uang itu. Lalu kata ibu tidak ada. Ibu tidak mengerti apa-apa. Dari awal saya bilang, penegakan hukum silahkan saja dilanjutkan," tutupnya.Sekadar mengigatkan, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK dijelaskan jika Dudhie Mamum Murod menerima travel cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar untuk fraksi PDI P di Komisi IX DPR.Pasalnya, cek itu diberikan dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari alias Ari Malang Yudho. Pemberian itu berhubungan dengan terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Guberbur BI. Dudhie mengaku dihubungi Panda Nababan melalui teleponnya agar menemui Ari Malang Yudho di Resto Bebek Bali untuk menerima titipan Nunun Nurbaeti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie