KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era transformasi digital, Pemerintah Indonesia terus menyempurnakan kebijakan demi menjaga aset investasi masyarakat. Salah satunya aset kripto. “Bittime meyakini bahwa regulasi yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan ekosistem keuangan secara keseluruhan," ujar Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), Ronny Prasetya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9). Bittime adalah salah satu exchange aset kripto. Salah satu keputusan besar Indonesia adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas resmi untuk mengawasi aset kripto di Indonesia mulai tahun 2025.
Adanya Perpindahan Pengawas Kripto, Diharapkan Bisa Lebih Melindungi Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era transformasi digital, Pemerintah Indonesia terus menyempurnakan kebijakan demi menjaga aset investasi masyarakat. Salah satunya aset kripto. “Bittime meyakini bahwa regulasi yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan ekosistem keuangan secara keseluruhan," ujar Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), Ronny Prasetya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9). Bittime adalah salah satu exchange aset kripto. Salah satu keputusan besar Indonesia adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas resmi untuk mengawasi aset kripto di Indonesia mulai tahun 2025.