KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Pari Coal (PC), perusahaan yang dikendalikan oleh AADI baik langsung maupun tidak langsung, melakukan penandatanganan Amandemen IV Perjanjian Pinjaman yang berlaku efektif sejak 30 Juni 2025. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), amandemen terbaru ini berisi perubahan nilai pinjaman dan penurunan tarif suku bunga atas pinjaman yang melibatkan kedua perusahaan tersebut. Sebelum Amandemen IV Perjanjian Pinjaman berlaku, nilai pinjaman yang diberikan AADI kepada PC tercatat sebesar US$ 20 juta atau setara Rp 324 miliar (asumsi kurs Rp 16.200) dengan tingkat suku bunga Secured Overnight Financing Rate (SOFR) plus 2,40% per tahun.
Adaro Andalan (AADI) Ubah Besaran Nilai Pinjaman dan Tingkat Bunga kepada Anak Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Pari Coal (PC), perusahaan yang dikendalikan oleh AADI baik langsung maupun tidak langsung, melakukan penandatanganan Amandemen IV Perjanjian Pinjaman yang berlaku efektif sejak 30 Juni 2025. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), amandemen terbaru ini berisi perubahan nilai pinjaman dan penurunan tarif suku bunga atas pinjaman yang melibatkan kedua perusahaan tersebut. Sebelum Amandemen IV Perjanjian Pinjaman berlaku, nilai pinjaman yang diberikan AADI kepada PC tercatat sebesar US$ 20 juta atau setara Rp 324 miliar (asumsi kurs Rp 16.200) dengan tingkat suku bunga Secured Overnight Financing Rate (SOFR) plus 2,40% per tahun.
TAG: