Adaro beli dua aset Brent Ventura



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset perusahaan penerbit surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) PT Brent Ventura sudah ada yang terjual. Adalah perusahaan pengolahan air PT Drupadi Tirta Gresik dan PT Drupadi Tirta Intan yang telah laku terjual senilai Rp 19,3 miliar pasca PKPU.

Hasil penjualan dipakai untuk membayar tagihan ke para kreditur pada Februari 2017 sebesar 1,4% dari total utang. Siapa sangka, ternyata dua aset Brent Ventura itu dibeli oleh PT Adaro Energy Tbk pada 2016 lalu. Hal tersebut tercantum dalam laporan keuangan Adaro Energy di kuartal III-2017.

Dalam laporan keuangan tersebut tercatat di Desember 2016 Adaro memegang 69% saham kedua perusahaan itu dengan nilai mencapai US$ 10,19 juta atau Rp 132,48 miliar (kurs US$ 1 = Rp 13.000). Namun ketika dikonfirmasi, perusahaan yang memiliki kode saham ADRO itu enggan berkomentar banyak soal nilai jual beli tersebut.


Pasalnya, nilai tersebut jauh dari jumlah yang dibagikan kepada para kreditur (pembeli MTN), Rp 19,3 miliar. "Mengenai nilai penjualannya, silahkan tanya langsung ke pihak penjual. Transasksi itu sudah kami selesaikan pada akhir 2016 lalu," ungkap Febriati Nadira, Head of Corporate Communication Division Adaro kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Adapun pihak penjual saat itu adalah, PT Drupadi Agung Lestari. Sekadar tahu saja, juali beli Drupadi itu membuat para kreditur kecewa. "Kenapa yang dibagikan ke kreditur hanya Rp 19 miliar, padahal kami perkirakan nilainya bisa diatas Rp 100 miliar," ungkap salah satu kreditur yang enggan disebutkan namanya itu.

Tak hanya itu, para kreditur juga bertanya-tanya lantaran proses penjualan Drupadi itu tidak dilaporakan sebelumnya. "Tiba-tiba sudah ada angka Rp 19 miliar, pas homologasi," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pengurus dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Baso Fakhrudin menyampaikan, memang proses jual beli Drupadi itu telah dimulai sebelum proses PKPU berlangsung di 6 Juni 2016.

"Memang saat itu sudah ada perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tinggal dilakukan due diligence dan penyelesaian segala macam," katanya kepada Kontan.co.id. Namun sayangnya, Baso juga enggan mengatakan berapa nilai jual beli saat itu.

Tapi yang pasti, Baso bilang, dua perusahaan Drupadi itu juga memiliki piutang ke beberapa pihak dan instalasi air yang bermasalah. Sehingga, nilai jual-beli tersebut harus dikurangi dengan kewajiban Drupadi. "Jadi nilai Rp 19,3 miliar yang dibagikan kepada para kreditur itu merupakan nilai yang telah dikurangi dari kewajiban," tambah Baso.

Meski demikian, terkait keterlambatan pembayaran tahap II, pihaknya belum mendapat laporan dari para kreditur. Sebab, sejatinya setelah PKPU berakhir, tim pengurus sudah tidak ikut campur terhadap proses pembayaran dan penjualan aset Brent Ventura. "Untuk itu semuanya merupakan kewenangan Brent Ventura, tugas tim pengurus sudah selesai saat homologasi," tutup Baso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati